BSNP Tetapkan POS USBN DAN UN 2019
Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan
dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini),
pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan
POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan
teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN
dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018.
Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda
dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi
jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan
Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih
ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal
USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang
dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren
Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk
pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya
yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal
yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan
dalam UN 2019.
“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan
tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun
2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu
puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”, ujar Ketua
BSNP.
UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019,
sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program
Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal
22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13
Mei 2019.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa moda pelaksanaan UN 2019 adalah
dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil
rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud
dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100
persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken 85 persen UNBK, dan
jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di
daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada
kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa.
Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak
gempa.
Secara terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS
USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil
Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang
akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan POS UN dapat diunduh melalui laman berikut.